Headlines News :
Home » » Kegembiraan Hati Ketika Vonis Ringan Terhadap Bharada Richard Eliezer

Kegembiraan Hati Ketika Vonis Ringan Terhadap Bharada Richard Eliezer

Written By Info Breaking News on Rabu, 15 Februari 2023 | 15.13


Jakarta,
Info Breaking News - Gaya kebatinan rakyat yang tertindas ada didalam jiwa majelis hakim PN Jakarta Selatan, yang sudah memvonis berat Ferdi Sambo menjadi mati, dan PC dari tuntutan 8 tahun menjadi 20 tahun, begitu juga kepada si Kuat yang dinilai arogan dan tidak sopan dipersidangan, dari dituntut ringan oleh jaksa menjadi cukup berat diputus hakim yakni 15 tahun penjara, dan kepada Icad yang dituntut tinggi jaksa kini diputus sangat ringan hanya 1,5 tahun oleh hakim, sehingga banyak manusia terhimpit batin spontan berteriak kegirangan bahkan sampai sujud mencium tanah jalan Ampera tempatnya gedung PN Jaksel.

Begitu juga dengan deluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menerima dengan lapang dada terkait Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang divonis 1,5 tahun.

"Memang kami keluarga telah memercayai hakim yang mulia sebagai perpanjangan tangan Tuhan yang telah memberikan vonis 1 tahun enam bulan kepada Richard Eliezer," kata Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (15/2/2023).

Semoga semakin baiklah citra lembaga MA ditangan para hakim yang sejiwa dengan rakyat tertindas, jangan seperti orang yang membebaskan koruptor yang Henry Surya dan konconya yang dituntut 20 tahyu penjara tapi malah diputus lepas alias bebas dialam terbuka walau kini kasusnya memasuki babak baru yang lebih gila lagi *** Paulina

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved