Palembang, Info Breaking News - Keluarga bayi perempuan yang jari tangannya tergunting oleh perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, Sumatera Selatan, membuka peluang penyelesaian kasus malapraktik melalui jalur perdamaian tetapi dengan syarat.“Kemungkinan tersebut bisa terwujud apabila perawat dan manajemen RS Muhammadiyah Palembang dapat memenuhi tuntutan dari keluarga korban,” kata penasihat hukum keluarga korban, Tities Rachmawati, kepada awak media.
Keluarga korban menuntut perawat berinisial DN dan pihak rumah sakit memberikan uang senilai Rp500 juta sebagai ganti rugi atas peristiwa yang dialami anak mereka. Tities menyebut apabila tuntutan tersebut diindahkan, keluarga korban siap untuk tidak meneruskan proses hukum yang kini ditangani penyidik Polrestabes Palembang.
Penyidik telah menetapkan perawat DN sebagai tersangka dan menahannya di sel tahanan Polrestabes Palembang sejak Kamis (9/2/2023). DN dijerat dengan Pasal 360 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. Namun demikian, Tities berharap semua pihak dapat memahami kondisi keluarga bayi perempuan itu, khususnya ayah dan ibunya.
Menurutnya, kedua orang tua korban mengalami trauma atas peristiwa yang mengakibatkan jari tangan putri mereka bakal tak lengkap. Saat ini potongan jari kelingking tangan kiri bayi berusia delapan bulan itu tidak dapat disambung karena kondisinya sudah membusuk.
“Semua sudah kami sampaikan secara jelas,” ujar Tities.
Manajemen RS Muhammadiyah Palembang maupun perawat DN belum memberikan respons atas pernyataan dari keluarga korban tersebut. Peristiwa jari bayi putus karena tergunting itu terungkap setelah orang tua korban melapor Polrestabes Palembang, Sabtu (4/2/2023) lalu.
Penyidik telah menetapkan perawat DN sebagai tersangka dan menahannya di sel tahanan Polrestabes Palembang sejak Kamis (9/2/2023). DN dijerat dengan Pasal 360 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. Namun demikian, Tities berharap semua pihak dapat memahami kondisi keluarga bayi perempuan itu, khususnya ayah dan ibunya.
Menurutnya, kedua orang tua korban mengalami trauma atas peristiwa yang mengakibatkan jari tangan putri mereka bakal tak lengkap. Saat ini potongan jari kelingking tangan kiri bayi berusia delapan bulan itu tidak dapat disambung karena kondisinya sudah membusuk.
“Semua sudah kami sampaikan secara jelas,” ujar Tities.
Manajemen RS Muhammadiyah Palembang maupun perawat DN belum memberikan respons atas pernyataan dari keluarga korban tersebut. Peristiwa jari bayi putus karena tergunting itu terungkap setelah orang tua korban melapor Polrestabes Palembang, Sabtu (4/2/2023) lalu.
Suparman, 38, warga Jakabaring, Palembang, selaku orang tua sang bayi perempuan itu melaporkan perawat RS Muhammadiyah berinisial DN karena diduga menggunting jari kelingking sebelah kiri anaknya hingga putus. Peristiwa itu terjadi saat DN merawat korban yang sakit demam di sebuah kamar perawatan layanan umum pada Jumat (3/2/2023).
Dari serangkaian pemeriksaan, penyidik menemukan adanya unsur kelalaian dan ketidakhati-hatian DN saat menggunting perban dengan gunting medis sehingga jari kelingking tangan sebelah kiri bayi perempuan itu ikut terpotong. Padahal sebelumnya sudah diingatkan orang tua korban. Akibatnya, bayi itu harus menjalani operasi atas luka pada jari tangannya dan dirawat secara intensif menempati ruang VIP RS Muhammadiyah Palembang.
Peristiwa bermula ketika bayi berinisial AR sakit panas. Orang tua bayi, Suparman dan Sri lalu membawa AR ke RS Muhammadiyah Palembang pada Jumat (3/2/2023). Sebagaimana prosedur perawatan, AR dipasang infus di tangan kanan. Namun, saat menjalani perawatan, infus yang dipasang di tangan kanan AR tiba-tiab macet.
Ibu AR, Sri, kemudian meminta suaminya memanggil perawat. Perawat terlihat kesulitan membuka perban yang menutupi tangan AR. Sang perawat kemudian mengambil gunting untuk menggunting perban. Nahas, gunting itu justru mengenai jari kelingking bayi AR. Akibatnya, korban harus menjalani operasi atas luka pada jari tangannya dan masih dirawat secara intensif di RS Muhammadiyah Palembang.
Suparman dan istrinya melaporkan perbuatan DN ke polisi karena sebelumnya DN tidak kooperatif. Kasus tersebut juga diviralkan oleh pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, melalui Instagram pribadinya pada Senin, (6/2/2023). Dalam unggahan terbarunya itu, Hotman Paris mengunggah video seorang ibu yang meminta bantuan kepadanya untuk meminta pendampingan agar putri kecilnya mendapat keadilan.***Tiara
Dari serangkaian pemeriksaan, penyidik menemukan adanya unsur kelalaian dan ketidakhati-hatian DN saat menggunting perban dengan gunting medis sehingga jari kelingking tangan sebelah kiri bayi perempuan itu ikut terpotong. Padahal sebelumnya sudah diingatkan orang tua korban. Akibatnya, bayi itu harus menjalani operasi atas luka pada jari tangannya dan dirawat secara intensif menempati ruang VIP RS Muhammadiyah Palembang.
Peristiwa bermula ketika bayi berinisial AR sakit panas. Orang tua bayi, Suparman dan Sri lalu membawa AR ke RS Muhammadiyah Palembang pada Jumat (3/2/2023). Sebagaimana prosedur perawatan, AR dipasang infus di tangan kanan. Namun, saat menjalani perawatan, infus yang dipasang di tangan kanan AR tiba-tiab macet.
Ibu AR, Sri, kemudian meminta suaminya memanggil perawat. Perawat terlihat kesulitan membuka perban yang menutupi tangan AR. Sang perawat kemudian mengambil gunting untuk menggunting perban. Nahas, gunting itu justru mengenai jari kelingking bayi AR. Akibatnya, korban harus menjalani operasi atas luka pada jari tangannya dan masih dirawat secara intensif di RS Muhammadiyah Palembang.
Suparman dan istrinya melaporkan perbuatan DN ke polisi karena sebelumnya DN tidak kooperatif. Kasus tersebut juga diviralkan oleh pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, melalui Instagram pribadinya pada Senin, (6/2/2023). Dalam unggahan terbarunya itu, Hotman Paris mengunggah video seorang ibu yang meminta bantuan kepadanya untuk meminta pendampingan agar putri kecilnya mendapat keadilan.***Tiara
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !