Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso
Jakarta, Info Breaking News - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ke KPK terkait dengan adanya dugaan korupsi dan gratifikasi. Laporan tersebut dilayangkan Sugeng pada Selasa 14 Maret 2023 ke gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya datang hari ini untuk membuat pengaduan ke Dumas terkait dugaan tipikor berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan bisa juga gratifikasi atau yang lain, terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status wamen (wakil menteri). Wamen saya sebut dengan inisial EOSH," jelas Sugeng di gedung merah putih KPK, Selasa 14 Maret 2023.
Kemudian, Sugeng menjelaskan bahwa saat ini masih tidak ingin menjelaskan secara rinci terkait dengan instansinya. Pasalnya, laporan tersebut masih hendak diberikan kepada KPK. Sugeng menyebut ada uang sekitar Rp 7 miliar yang diduga diterima orang dekat Eddy Hiariej.
Selanjutnya, kata Sugeng, uang itu diduga diberikan kepada Eddy terkait dengan konsultasi hukum dan permintaan pengesahan status badan hukum. Pemberian uang dilakukan sepanjang April sampai Oktober 2022.
"Ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp 7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya. Diterima melalui asprinya dalam kaitan dugaan saya adalah jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH. Saya katakan ada aliran dana Rp 7 miliar," kata dia.
Kemudian, Sugeng juga turut membawa sejumlah bukti termasuk bukti transfer dalam laporan yang dilayangkannya. Selain itu juga ada bukti elektronik yang turut disampaikan kepada KPK.
"Ada empat bukti kiriman dana, ini yang paling penting, transfer. Kemudian ada chat yang menegaskan bahwa Wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orang asprinya yang menerima data tersebut sebagai orang yang diakui, sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YER dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya," bebernya.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menanggapi dengan santai adanya laporan terhadap dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Eddy Hiariej, sapaan akrabnya, laporan yang disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke Komisi Antirasuah atas dugaan penerimaan gratifikasi adalah persoalan profesional antara Asisten Pribadinya (Aspri) dengan klien dari Sugeng.
"Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara Aspri saya, YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kilennya Sugeng. Silahkan komfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya. Tidak ada satu sen pun yang saya terima," kata Eddy Hiariej menegaskan.***Paulina
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !