Almarhum Djoko Sarwoko semasa hidup |
Jakarta, Info Breaking News - Mantan Ketua Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung (MA) periode 2009—2014, Djoko Sarwoko yang lahir pada 21 Desember 1942 dikabarkan meninggal dunia usia 80 tahun 3 bulan di RS Persahabatan, Jakarta, Rabu (8/3) pukul 00.30 WIB.
Jenazah disemayamkan di rumah duka di Jalan Raya Duren Sawit Kavling Pengadilan, Blok C No.15 Jakarta Timur. Belakang Hotel Rensa. Rencananya, sehabis Dzhuhur, jenazah akan dimakamkan di San Diego Hill, Karawang.
MA menyatakan duka mendalam atas wafatnya Djoko Sarwoko. Kabar duka ini dibenarkan oleh Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Agung Suharto.
"Iya benar, beliau (Djoko Sarwoko) telah berpulang ke Rahmatulloh," kata Juru Bicara Mahkahamah Agung Suharto ketika dikonfirmasi, Rabu (8/3/2023).
Di penghujung menjadi hakim agung, Djoko Sarwoko bersama Komariah S Sapardjaja dan Sri Murwahyuni menghukum Asian Agri Rp 2,5 triliun di kasus pajak pada Desember 2012. Hukuman pajak terbesar saat itu.
Dalam tempo yang sama, Djoko Sarwoko juga menjadi ketua majelis untuk perkara besar lainnya seperti Peninjuan Kembali (PK) Anggodo Widjojo yang diketok pada 7 Desember 2012.
Di penghujung kariernya, Djoko selaku Ketua Muda MA bidang Pidana Khusus juga disibukkan sebagai juru bicara MA. Dengan jabatan rangkap tersebut, dia harus wara-wiri tampil di media massa. Apalagi di bulan November-Desember 2012 terungkap skandal putusan MA soal vonis mati Hengky Gunawan yang berujung pada pemecatan hakim agung Ahmad Yamani.
"Innalillahi wa inna ilaihi roji"un, semoga amal ibadah almarhum semasa hidup diterima Allah SWT, semoga diberikan ketabahan dan keikhlasan bagi keluarga yang ditinggalakan. Aamiin aamiin aamiin yaa robbal 'alamiin". ***Redaksi
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !