Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe di Lawfirm Kaligis
Jakarta, Info breaking News - Kali ini giliran advokat legen tanah air Prof. OC. Kaligis menerbitkan surat cinyta kasih terbukanya kepada intuisi hukum terkait kondisi sulit yang Kaligis hadapi dilapangan medan peradilan khususunya di LP Salemba cabang Tahanan KPK yang saat ini sedang menahan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe yang sejak semula kasusnya penuh dengan komplikasi berat dan ribet, karena itu demi untuk memperlancar penegakan hukum yang adil dan pri kemanusiaan, maka diharapkan Menteri Hukum dan HAM Yosona Laoly dapat membaca surat terbuka yang lengkap dengan tayangan berita media online sebagaimana berikut dibawah ini :
Selasa 7 Maret 2023 (konsep untuk dibagi ke para rekan pengacara)
Hal: Mohon Kelonggaran Mengunjungi Klien ex Gubernur Papua, Pak Lukas Enembe.
Kepada yang terhormat,
Bapak Menteri Hukum dan HAM RI
Bapak Prof. Dr. Yasonna Laoly, S.H., PhD.
Kementerian Hukum & HAM RI
Jln. H. R. Rasuna Said
Jakarta Selatan
Dengan hormat,
Kami yang bertanda tangan di bawah ini, DR. ROY RENING, S.H., M.H., Prof. DR. O.C. KALIGIS, PETRUS BALA PATTYONA, S.H., M.H., dan CYPRUS. A. TATALI, S.H., M.H., termasuk semua penasehat hukum LUKAS, berkantor di Jakarta, dengan ini memohon kepada Bapak Menteri hal-hal berikut ini:
1. Selama dalam tahanan KPK, penasehat hukum hanya diberi waktu 2 jam dalam seminggu untuk mengunjungi Pak Lukas Enembe.
2. Waktu 2 jam dalam seminggu sangat membatasi hak kami untuk secara leluasa memberi nasehat hukum. Bahkan atas fakta tersebut, Pak Lukas Enembe mengusulkan agar minimal dalam seminggu penasehat hukum dapat melakukan kunjungan pada hari Senin, Selasa, dan Kamis, masing-masing 2 jam.
3. Kami para penasehat hukum pun sangat mengharapkan diberi kelonggaran sehingga dapat membagi kesempatan berkunjung kepada para rekan penasehat hukum lainnya untuk berkunjung ke Pak Lukas Enembe dalam rangka memberi konsultasi hukum.
4. Semoga permohonan kami ini mendapat atensi Pak Menteri untuk dikabulkan.
5. Atas perhatian Bapak Menteri, kami para penasehat hukum mengucapkan banyak terima kasih.
Hormat kami,
Tim Penasehat Hukum
DR. ROY RENING PROF. DR. O.C.KALIGIS
PETRUS BALA PATTYONA, S.H., M.H. CYPRUS A. TATALI, S.H., M.H.
Penangung jawab berita : Emil F Simatupang
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !