Jakarta, Info Breaking News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampik klaim Lukas Enembe soal kepemilikan tambang emas yang disebut sebagai sumber kekayaan.
Menurut KPK, klaim tersebut tidak sesuai dengan realita.
"Sempat terucap pada awal-awal itu bahwa kekayaan yang bersangkutan itu berasal dari tambang emas. Ternyata memang tidak sebanyak yang kita sita, tidak sebanyak pengakuan yang bersangkutan bahwa yang bersangkutan memiliki tambang emas yang tidak berizin," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Namun, Alex tidak menutup kemungkinan kalau temuan KPK tersebut bisa berubah. Hal itu tergantung dari hasil pengusutan terbaru dari KPK.
“Saya enggak tahu apakah dalam proses penyidikan ada informasi lebih bahwa yang bersangkutan menyimpan emas entah di gudang mana, atau disimpan di mana, ya kita lihat aja nanti,”ucapnya.
Sebelumnya, kubu Lukas Enembe mengklaim yang bersangkutan memiliki tambang emas di Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara, Papua yang perizinannya masih dalam proses.
Terkait hal ini, kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening menyampaikan kliennya membenarkan hal tersebut.
"'Oh saya punya di kampung ya di Tolikara di Mamit itu sedang dalam proses'," kata Stefanus mengutip perkataan Lukas, di Jakarta, Senin (26/9/2022).
Informasi tersebut diperoleh langsung oleh Stefanus dari kliennya. Saat itu, dia memastikan, proses perizinan tambang tersebut kini tengah berlangsung. Tidak lupa, ketika dia juga turut mengajak Wakil Ketua KPK Alexander Marwata untuk melihat langsung kepemilikan tambang emas Lukas di Papua.
Lebih lanjut, Alex menyampaikan pihaknya siap untuk menghentikan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi jika Lukas mampu membuktikan sumber uang ratusan miliar rupiah yang dia terima tidak melanggar hukum.
“KPK berdasarkan UU yang baru ini bisa menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3, kalau nanti dalam proses penyidikan Pak Lukas itu bisa membuktikan dari mana sumber uang yang puluhan ratusan miliar tersebut, misalnya Pak Lukas punya usaha tambang emas ya sudah, pasti nanti akan kami hentikan,” kata Alex dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022). ***Sam Bernas
Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !