Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho |
Jakarta, Info Breaking News - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Albertina Ho menyampaikan pihaknya menemukan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang jumlahnya mencapai Rp 4 miliar di rutan KPK.
Temuan ini merupakan hasil dari penelusuran Dewas KPK sendiri, bukan hasil laporan dari pihak lain.
"Tanpa pengaduan, jadi kami di sini ingin menyampaikan Dewan Pengawas sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini dan tidak, siapa saja, kami tidak pandang," ucapnya.
Albertina Ho menjelaskan angka Rp 4 miliar tersebut adalah jumlah sementara dari Desember 2021 sampai Maret 2022. Menurutnya, bukan tidak mungkin jika jumlah itu akan bertambah.
Ia menegaskan Dewas KPK akan mengusut dari sisi etik. Sementara terkait tindak pidana pungli di rutan KPK, hal tersebut diserahkan kepada aparat penegak hukum.
"Ini ada unsur pidananya dan Dewan Pengawas sudah menyerahkan kepada pimpinan," ucapnya.
"Masalah kode etiknya, kami juga sudah melakukan klarifikasi-klarikasi, nanti setelah semua teman-teman juga akan mengetahui siapa saja yang dibawa ke sidang etik," kata Albertina. ***Armen Foster
Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !