Erwin Aksa |
Jakarta, Info Breaking News - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa mencabut laporan terhadap Muhammad Romahurmuziy terkait pencemaran nama baik pada hari Senin (19/6/2023) kemarin.
Erwin mengaku persoalan keduanya telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Sebelumnya, Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy dilaporkan Erwin Aksa ke Bareskrim Polri terkait adanya dugaan tindakan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Erwin mengungkapkan Rommy telah mencap dirinya sebagai penipu soal Pilkada Sulsel tahun 2018.
"Saya melihat ucapan ini mencemarkan nama baik saya ya saya lapor ke polisi," kata Erwin, Rabu (10/5/2023).
Erwin menilai pernyataan Rommy yang menganggap dirinya penipu membuat dirinya tidak dipercayai banker.
"Pasti kan banker saya ini tanya saya dong. Kan saya dipercaya sama bank, jangan sampai dipikir saya tukang tipu nih. Mereka nanya ‘kok ada begini’. Bisa-bisa kredit saya disetop kan. Mereka bertanya dan saya terganggung saya dianggap penipu. Nama saya tercemar. Saya melihat ucapan ini mencemarkan nama baik ini maka saya laporkan ke polisi," tuturnya.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI tertanggal 8 Mei 2023.
“Betul di tanggal 8 Mei telah dilaporkan. Akan tetapi untuk prosesnya saat ini laporan itu masih ada di SPKT Bareskrim Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (11/5/2023).
Dalam laporan itu, Rommy dituduhkan melanggar Pasal 45 Ayat (3) Juncto Pasal 27 (3) UU ITE dan atau Pasal 310 Ayat (1) dan atau Pasal 311 Ayat (1) KUHP. ***Deviane
Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !