Polda Sulsel saat menggelar konferensi pers terkait kasus penemuan bunker narkoba di kampus UNM
Makassar, Info Breaking News - Polisi berhasil mengamankan enam tersangka kasus bunker narkoba di Universitas Negeri Makassar (UNM). Mereka adalah SAH (32), S (25), MA (33), AG (34), M (36) dan RR (37).
Empat di antaranya ditangkap saat sedang “dugem” di kampus.
"Jadi yang tersangka ini ada empat yang kita amankan ini sedang pesta narkoba kedatangan anggota di situ persisnya lagi ada dugem di situ," ungkap Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Hasro dalam konferensi pers yang digelar Senin (12/6/2023).
Keempat orang tersebut diketahui pernah menjalani pendidikan di UNM Parangtambun, namun tidak sampai selesai.
Irjen Setyo menjelaskan saat ditangkap empat tersangka sedang dalam pengaruh narkoba. Ketika polisi datang, mereka tak menghiraukan kehadiran anggota.
"Bahkan mereka tidak tahu ada anggota yang datang. Jadi yang empat ini sedang melaksanakan pesta narkoba dan menggunakan musik bas karena penggunaan narkotika," jelas dia.
Timnya pun dengan mudah mengungkap barang bukti di lokasi, termasuk menemukan keberadaan brankas narkoba yang ditanam.
"Jadi memudahkan kita untuk mengungkap barang bukti yang ada padanya bekas-bekas jejak penggunaan narkoba di sana," pungkasnya. ***Winda Syarief
Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !