Al Zaytun Panji Gumilang |
Indramayu, Info Breaking News - Sekelompok warga asal Desa Mekarjaya Kecamatan Gantar, Indramayu mendesak pimpinan pondok pesantren Al Zaytun Panji Gumilang untuk mengembalikan tanah mereka.
Warga mengaku tidak rela jika tanahnya dikuasai Al Zaytun tanpa ada bukti pembelian yang jelas.
Kami mendesak Al Zaytun mengembalikan tanah yang dikuasai tanpa pembelian yang jelas," ungkap Dadeng, salah satu warga Desa Mekarjaya, Selasa (20/6/2023).
Menurut Dadeng, selama ini Al Zaytun secara bebas menggunakan lahan milik warga untuk pesantrennya. Namun, lahan tersebut tidak dikuasai Al Zaytun dengan hukum pembelian yang jelas.
Awalnya, pihak Al Zaytun berjanji akan membeli tanah milik warga sesuai hukum jual beli yang berlaku. Tetapi, janji tinggal janji, sampai kini pembelian dan pembayarannya tidak sesuai dengan kesepakatan.
Bahkan tak sedikit pula tanah yang hingga saat ini tidak dibayar sama sekali oleh pihak Al Zaytun.
"Karena itu, kami mendesak Al Zaytun mengembalikan tanah tersebut," kata Dadeng dan puluhan warga lainnya.
Sebelumnya, ketika menggeruduk pesantren Al Zaytun 15 Juni 2023 lalu, Forum Indramayu Menggugat juga menyampaikan hal sama. Koordinator aksi Sayid Mukhlisin waktu itu mengatakan bahwa ribuan hektar lahan yang kini masuk area pesantren Al Zaytun tidak jelas kepemilikannya.
"Karena itu kami meminta Kementerian ATR/BPN didesak untuk mengusut masalah tersebut," tuturnya.
Sayid curiga selama ini Al Zaytun menguasai lahan ribuan hektar dengan modus tertentu, yakni memakai dokumen orang lain sebagai pembeli, lalu dihibahkan kepada Al Zaytun. ***Juwandi Supriyadi
Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !