Headlines News :
Home » » Koordinator Pengemis di Sampit Miliki Perhiasan Senilai Rp 51 Juta

Koordinator Pengemis di Sampit Miliki Perhiasan Senilai Rp 51 Juta

Written By Info Breaking News on Selasa, 25 Juli 2023 | 08.26

Mesah, wanita koordinator pengemis dan pengamen di Kota Sampit saat diperiksa petugas Satpol PP setempat

Sampit, Info Breaking News
- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah berhasil mengamankan 5 pengamen dan pengemis yang rata-rata merupakan anak di bawah umur dalam razia yang digelar, Senin (24/7/2023) malam.

Petugas juga turut menangkap satu orang wanita yang berperan sebagai koordinator pengamen dan pengemis.


Razia dilakukan menanggapi keluhan warga yang merasa resah dengan keberadaan pengamen dan pengemis yang kerap mangkal di persimpangan lampu merah di Kota Sampit sehingga mengganggu kenyamanan para pengendara.


Saat diamankan petugas, wanita koordinator pengamen dan pengemis ini sempat melawan ketika hendak dibawa ke Kantor Satpol PP Kotawaringin Timur.


Ia bahkan sempat mengklaim bahwa dirinya tak pernah mempekerjakan anak di bawah umur. Namun, akhirnya mengaku setelah diinterogasi petugas.


Dari pemeriksaan petugas, wanita yang diketahui bernama Mesah (43) tersebut ternyata memiliki perhiasan berupa emas dan perak serta uang dari hasil mempekerjakan para pengamen dan pengemis, dengan nilai mencapai Rp 51 juta.


Tidak hanya itu, dari dalam tas yang dibawanya terdapat sejumlah uang tunai sebesar Rp 2,1 juta dan sejumlah bukti kwitansi pembelian perhiasan.


Mesah mengaku selama ini ia dibantu oleh anaknya untuk mengantar para pengamen dan pengemis ke sejumlah persimpangan lampu merah yang ada di Kota Sampit untuk meminta-minta kepada pengendara yang melintas.


Kepala Satpol PP Kotawaringin Timur, Muhammad Fuad Sidiq mengatakan sebelum mempekerjakan para pengamen dan pengemis, wanita ini ternyata selalu memperhatikan situasi dan memantau kondisi Kantor Satpol PP Kotawaringin Timur agar aktivitas para pengamen dan pengemis yang dipekerjakannya tidak tertangkap petugas jika ada razia.


"Jadi selama ini, wanita ini yang ternyata sebagai koordinator sering mengintip aktivitas kegiatan kita, bukan kita yang mengintip aktivitas mereka, sehingga saat kita melaksanakan razia para pengamen dan pengemis ini sering lolos dan sembunyi," katanya.


Fuad pun menegaskan pihaknya bekerja sama dengan Dinas Sosial akan gencar melakukan razia dan menindak pengamen dan pengemis yang meresahkan warga.


"Kegiatan razia akan kita lakukan setiap saat untuk mengantisipasi aktivitas para pengamen dan pengemis ini, yang sifatnya mengganggu dan meresahkan masyarakat," tegasnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur, Wiyono menambahkan pihaknya akan berkoodinasi dengan sejumlah instansi sepeti Dinas Pendidikan, Satgas Perlindungan Anak dan Perempuan dan Polres Kotawaringin Timur, terkait banyaknya anak di bawah umur yang dipaksa bekerja untuk meminta-minta.


"Kami dari Dinas Sosial dalam hal ini hanya memberikan pembinaan kepada para pengamen dan pengemis ini. Untuk masalah eksploitasi anak, kami akan buatkan berita acaranya untuk diserahkan ke pihak PPA dan Polres, karena yang menyangkut masalah hukum ranahnya ada di pihak Kepolisian" tuturnya.


Terakhir masyarakat juga diimbau agar tidak memberikan uang kepada para pengamen dan pengemis agar aktivitas para pengamen dan pengemis di Kota Sampit tidak menjamur. ***Surya


Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved