Jakarta, Info Breaking News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya fokus mendalami kasus korupsi ekspor impor yang melibatkan eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.
KPK menduga aktivitas penyelundupan rokok ilegal hanya salah satu dari sekian banyak sumber setoran ke Pramono.
"Ini satu di antaranya kan rokok ilegal. Untuk yang lain masih banyak, sehingga nanti kami akan kembangkan lagi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Jumat (14/7/2023).
Keterlibatan Andhi Pramono dalam praktik penyelundupan rokok mencuat saat tim penyidik KPK menggeledah PT Fantastik Internasional di Batam, Kamis (13/7/2023). Perusahaan yang bergerak dalam bidang pengolahan tembakau tersebut diduga menyetorkan sejumlah uang ke Pramono terkait penyelundupan rokok ilegal.
KPK memastikan akan mendalami dugaan keterlibatan Andhi Pramono terkait aktivitas penyelundupan rokok ilegal. KPK mengendus adanya aliran dana ke kantong Andhi Pramono terkait aktivitas tersebut.
“Nanti akan kami dalami, tapi yang pasti betul di Batam ada salah satu perusahaan rokok, dugaannya ilegal, tanpa cukai, tapi ada dugaan setoran ke pejabat Bea Cukai dan satu di antaranya AP (Andhi Pramono) melalui pihak lain,” kata Ali Fikri.
Diketahui, Andhi Pramono sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). ***Sam Bernas
Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !