Headlines News :
Home » » Mahfud MD Tuding Gugatan Panji Gumilang Cuma Cari Sensasi

Mahfud MD Tuding Gugatan Panji Gumilang Cuma Cari Sensasi

Written By Info Breaking News on Jumat, 21 Juli 2023 | 15.46


Jakarta, Info Breaking News
- Pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang menggugat Menko Polhukam Mahfud MD secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Dalam gugatannya, Panji meminta ganti rugi materiil senilai Rp 5 triliun kepada Mahfud atas pernyataan terkait dirinya dan Al-Zaytun yang dituding melanggar hukum.


"Menghukum tergugat untuk membayar ganti kerugian berupa kerugian materiel dan imateriel sebesar Rp 5 triliun," demikian bunyi gugatan tersebut.


Di sisi lain, Mahfud mengaku tak ambil pusing terkait perkara gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang. Menurutnya, itu cuma urusan kecil dan pihaknya tidak akan terkecoh.


“Urusan kecil, biarin aja nanti kita layani secara biasa. Nggak mempan kalau untuk mengalihkan perhatian. Kita tidak akan terkecok, kita tetap proses dugaan tindakan pidana pencucian uang atas aset dan rekening yang kini sudah dibekukan,” tegas Mahfud, Kamis (21/7/2023).


Menurutnya, gugatan ini cuma akal-akalan Panji Gumilang untuk cari sensasi.


“Bagi pemerintah urusan hukum pidana untuk Panji Gumilang dengan dasar dugaan resmi. Loh, ini kok jadi berbelok ke perdata. Ini sensasi saja kalau dilayani, kasus utamanya bisa luput dari perhatian," ungkapnya.


Diketahui, selain Mahfud, sebelumnya Panji Gumilang juga turut menggugat Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas pada Kamis (6/7/2023). 


Anwar dituduh telah melakukan perbuatan melanggar hukum karena menyebut Panji Gumilang sebagai komunis berdasarkan potongan video yang sempat viral beberapa waktu lalu. Atas hal itu, Panji meminta ganti rugi sebesar Rp 1 triliun.


PN Jakarta Pusat rencananya akan menggelar sidang perdana gugatan tersebut pada Rabu (26/7/2023) mendatang. ***MIL


Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved