Jakarta, Info Breaking News - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho menyampaikan pihaknya sangat berhati-hati dalam menentukan status Panji Gumilang.
Menurutnya, hal ini dilakukan supaya terjadi transparansi yang berkeadilan, untuk itu saat ini berkas sedang dikumpulkan.
"Kita juga berkoordinasi dari Bareskrim apa yang sudah dikerjakan, bagaimana pemeriksaan saksinya, bagaimana ahli yang sudah dibutuhkan, dan hasil dari Labfor," katanya.
Shandi menjelaskan, setelah seluruh yang data yang dibutuhkan rampung, Polri akan secara resmi melakukan gelar perkara.
Mengenai kapan Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka, ia menilai hal itu merupakan hak penyidik.
"Tergantung dari penyidik, jadi kita tidak bisa intervensi penyidik. Penyidik itu independen dan dia nanti akan menyampaikan kalau sudah lengkap akan digelar," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga buka suara terkait status Panji Gumilang. Ia meyakinkan masyarakat bahwa pihaknya masih terus melakukan penyidikan dan perkembangan kasus hingga kini masih berjalan.
"Yang jelas progres berjalan. Masalah penetapan (Panji Gumilang) tentunya itu sangat teknis, nanti semuanya akan disampaikan. Progres jalan," pungkasnya. ***Marwan Hidayat
Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !