Headlines News :
Home » » Kapolri: 900 Tersangka TPPO Sudah Ditahan

Kapolri: 900 Tersangka TPPO Sudah Ditahan

Written By Info Breaking News on Minggu, 20 Agustus 2023 | 07.23


Labuan Bajo, Info Breaking News
- Sebanyak 900 tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di seluruh wilayah Indonesia telah ditahan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai meninjau kesiapan ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (19/8/2023).

Penindakan terhadap ratusan tersangka TPPO tersebut dilakukan setelah Presiden Joko Widodo memerintahkan ada penindakan tegas dan pemenuhan hak pekerja migran Indonesia.


"Beberapa waktu lalu, presiden menyampaikan masalah TPPO dan sudah kami tindaklanjuti dengan melakukan berbagai langkah penegakan hukum. Sampai dengan hari ini terus berlangsung, hampir 900 tersangka yang kami amankan," tutur Kapolri.


Kapolri menyampaikan dalam acara AMMTC akan ada 10 isu kejahatan transnasional yang dibahas, termasuk TPPO. Dalam ajang internasional ini momentum kerja sama dalam penindakan kejahatan transnasional, termasuk TPPO penting untuk dilakukan.


“Di AMMTC ini Polri mendapatkan keketuaan. Sepuluh tahun sekali untuk mendapatkan keketuaan ini. Ini betul-betul kami manfaatkan untuk melaksanakan kerja sama dengan negara-negara atau pun kepolisian yang ada di ASEAN," katanya.


Gelaran AMMTC ke-17 yang berlangsung pada 20-23 Agustus 2023 akan dipimpin langsung Kapolri Jenderal Sigit selaku Ketua AMMTC 2023 dan dibuka oleh Presiden Jokowi. 


Sebanyak 10 menteri dari berbagai negara di kawasan ASEAN akan mengikuti kegiatan ini. Rangkaian acara akan dibuka dengan welcome cocktail and toast AMMTC di atas kapal pinisi Lako Sae. ***Nyoman Dewi


Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved