Headlines News :
Home » » KPK Dalami Peran Pejabat Pembuat Komitmen Terkait Kasus Basarnas

KPK Dalami Peran Pejabat Pembuat Komitmen Terkait Kasus Basarnas

Written By Info Breaking News on Sabtu, 19 Agustus 2023 | 08.53


Jakarta, Info Breaking News
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus proyek pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas.

Kini, tim penyidik KPK mulai menyasar peran pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek tersebut.


Dua saksi pun dipanggil untuk diperiksa. Mereka adalah Direktur Kesiapsiagaan Basarnas, Agus Haryono dan pegawai Bidang Rencana dan Standarisasi Basarnas, Ade Dian Permana.


Pengusutan ini terkait penyidikan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014. KPK mengendus adanya dugaan pidana korupsi yang menimbulkan kerugian keuangan negara dalam pengadaan tersebut.


“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan jabatan para saksi selaku PPK dalam kepanitiaan lelang untuk proyek pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Sabtu (19/8/2023).


Sejauh ini, belum ada pengumuman resmi dari KPK terkait penetapan tersangka. Namun, berdasarkan informasi yang ada, telah ada tiga tersangka, yakni Sekretaris Utama Basarnas periode 2009-2015, Max Ruland Boseke yang kini menjabat sebagai kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDIP, Anjar Sulistyono, serta William Widarta.


Ketiganya juga sudah dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi atas permintaan dari KPK. 


Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menegaskan bahwa ia tidak merasa khawatir akan hilangnya barang bukti terkait kasus tersebut.


"Dalam hal ini, saya yakin bahwa barang bukti tidak akan disembunyikan. Terdapat peraturan yang mengatur tentang penyimpanan alat bukti serta hal-hal lainnya yang pasti akan diikuti. Mengapa kita harus khawatir? Hingga saat ini, belum ada instansi pemerintah yang terbukti menghilangkan barang bukti," ujar Alexander , Jakarta, Rabu (16/8/2023). ***Abdul Rahman


Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved