Headlines News :
Home » » Mantan Kadis Katingan Jadi Tersangaka Korupsi Dana Rp 27M

Mantan Kadis Katingan Jadi Tersangaka Korupsi Dana Rp 27M

Written By Info Breaking News on Rabu, 09 Agustus 2023 | 00.14

Palangkaraya, Info Breaking News - Sepandai -pandai nya menyimpan bangkai, suatu saat baunya pasti'akan tercium juga, Serapi apapun pun bangkai ditutupi tetap saja bau busuknya menyebar ke mana-mana, begitu juga kebahongan dan korupsi meski di sembunyikan suatu saat akan terbongkar jua

Mantan Kadis kepala Dinas pertanian pangan dan perikanan kabupaten Katingan provinsi kota Palangka Raya, yang kini menjadi tersangka kasus korupsi dana bantuan peremajaan kelapa sawit.

Hal tersebut di sampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto M.S.I. Melalui kabit Humas Kompol Erlan Munaji S.I.K. M.S.I ,saat menggelar konferensi Pres di Aula Bhayangkara Mapolres Katingan,selasa  (8/8/2023) siang.

Dari kasus ini, penyidik dari satreskrim polres Katingan berhasil mengamankan dua tersangka pelaku berinisial Ir . Y S mantan kepala Dinas pertanian, pangan dan perikanan kabupaten Katingan periode 2019-2022 "dan tersangka yang berinisial YA  Selaku ketua kelompok Tani Melayu Mandiri.

Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widiyana.S H. SIK, menyampaikan tersangka YS menanda tangani surat rekomendasi usulan PSR dana perkebunan kelapa sawit (BPDKS)  kabupaten Katingan untuk lima kelompok tani,di kecamatan mandawai, padahal tidak layak menerima penyaluran bantuan dari perogram peremajaan kelapa sawit pada akhirnya bisa menerima bantuan dana dengan total nilai dana seluruhnya Rp 27.570.150.000.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan ke dua tersangka akan di jerat pasal 2 ayat (I) dan pasal 3 Jo, undang-undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pindana korupsi sebagai mana diubah degan undang- undang no 20 tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (I) ke -I KUHP. Ancaman pidana penjara seumur hidup dan denda paling banyak 1Miliar. ***Surya

Klik Beranda dibawah ini untuk mendapatkan berita aktual lainnya 
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved