Jakarta, Info Breaking News - Persoalan polusi di Jabodetabek masih jauh dari kata selesai. Sejumlah usulan dan aturan baru pun bermunculan guna menyegarkan kembali udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Usulan terbaru datang dari DPRD DKI Jakarta yang meminta pemerintah untuk membatasai jumlah serta usia kendaraan yang turun ke jalan.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian menilai jumlah kendaraan pribadi di Jakarta saat ini sudah terlalu banyak sehingga perlu adanya pembatasan dan pengendalian.
"Pengendalian jumlah kendaraan bermotor harus dilakukan karena jauh melebihi kapasitas jalan yang ada," ujar Justin melalui keterangan resminya, Sabtu (9/9/2023).
Menurut data yang dipegang Adrian, tahun lalu saja jumlah kendaraan bermotor di DKI sudah mencapai 26 juta unit lebih, sehingga pembatasan harus dilakukan untuk menekan polusi udara dan juga solusi mengatasi kemacetan.
Ia menyarankan agar satu keluarga hanya punya satu kategori pelat nomor.
"Tidak boleh ada satu keluarga yang miliki kendaraan ganjil dan genap. Jika tidak ada pengendalian maka polusi semakin banyak, kemacetan juga tidak berkurang," ungkapnya.
Sementara itu, Komisi A DPRD DKI Gembong Warsono meminta Pj Gubernur Jakarta melakukan terobosan permanen dalam menghadapi persoalan polusi udara. Salah satunya dengan membatasi usia kendaraan yang beredar di Ibu Kota.
"Kita dorong PJ Gubernur mengeluarkan kebijakan permanen. Contohnya membatasi umur kendaraan dan itu mungkin saja dapat dilakukan," kata Warsono.
"Apalagi Pj Gubernur tidak memiliki beban politik sehingga aman untuk mengambil kebijakan yang tidak populer ini," sambungnya.
Warsono menilai Pemprov DKI Jakarta selalu gagap dalam menghadapi persoalan lantaran hanya bertindak jika situasinya memaksa mereka untuk bertindak.
"Jika kondisi normal maka mereka tidak peduli," tandasnya. ***Rina Trian
Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !