Headlines News :
Home » » Kabiro Hukum MA Dicecar Pertanyaan Soal Riwayat Pertemuan Hasbi Hasan

Kabiro Hukum MA Dicecar Pertanyaan Soal Riwayat Pertemuan Hasbi Hasan

Written By Info Breaking News on Kamis, 21 September 2023 | 11.53


Jakarta, Info Breaking News
- KPK mencecar sejumlah pertanyaan terkait proses administrasi tamu di Mahkamah Agung (MA) saat memeriksa Kabiro Hukum MA Sobandi.

Sobandi diketahui diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan. Secara khusus, tim penyidik mendalami perihal tahapan para tamu bisa menemui Hasbi Hasan saat menjabat Sekretaris MA.


"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses administrasi kedatangan tamu yang dapat menemui tersangka HH saat menjabat sebagai Sekma MA," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (21/9/2023).


Dalam pemeriksaan yang berlangsung Rabu (20/9/2023 tersebut, tim penyidik juga mendalami riwayat pertemuan Hasbi Hasan yang dilakukan di lingkungan MA.


“Konfirmasi kaitan pihak-pihak mana saja yang pernah menemui tersangka HH di MA," sambung Ali.


Diberitakan sebelumnya, Hasbi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara di MA. Ia diduga menerima uang suap Rp 3 miliar terkait pengurusan kasasi dari debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana bernama Heryanto Tanaka.


Kasus ini berawal dari laporan pidana serta gugatan perdata yang diajukan Heryanto Tanaka di Pengadilan Negeri Semarang. Tak puas dengan putusan PN Semarang, Heryanto memerintahkan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera, untuk mengawal kasasi yang diajukan jaksa ke MA. 


Theodorus kemudian menghubungi mantan komisaris salah satu anak usaha BUMN bernama Dadan Tri Yudianto saat proses kasasi berlangsung. 


Dadan berjanji akan mengawasi proses kasasi dengan syarat pemberian fee. Transaksi itu disebut dengan kode suntikan dana. Selanjutnya, Dadan menghubungi Hasbi terkait permintaan Heryanto. 


Hasbi pun menyanggupi permintaan tersebut. Heryanto kemudian mengirim uang Rp 11,2 miliar kepada Dadan secara bertahap. Dari total uang yang diterima Dadan, Hasbi diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar. *** Mil


Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved