Jakarta, Info Breaking News - Mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Karen Agustiawan hari ini memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pengadaan liquefied natural gas (LNG) di Pertamina tahun 2011-2021.
"Benar, pihak yang terkait dengan perkara ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Selanjutnya segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (19/9/2023).
Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa mantan Menteri BUMN periode 2011-2014 Dahlan Iskan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di Pertamina pada Kamis (14/9/2023).
Dahlan dicecar sejumlah pertanyaan mengenai proyek pengadaan gas alam cair oleh Pertamina. Ia juga ditanya mengenai peran Karen Agustiawan yang disebut-sebut telah menjadi salah satu tersangka dalam kasus itu.
Tim penyidik KPK juga mempertanyakan berbagai berkas yang ditandatangani oleh Dahlan selama menjabat sebagai Menteri BUMN. Mantan Dirut PLN itu menegaskan tidak ada satu pun pertanyaan dari KPK terkait aliran dana kepada dirinya.
KPK sejatinya disebut sudah menetapkan sejumlah tersangka. Namun, mereka belum merilis secara resmi siapa dan apa peran masing-masing tersangka. ***Sam Bernas
Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !