Jakarta, Info Breaking News - KPK kini tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Sekda Jawa Timur (Jatim), Adhy Karyono.
Sebelumnya Karyono sempat menjalani agenda klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di KPK beberapa waktu lalu.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menolak menjelaskan secara rinci terkait penyelidikan ini. Namun, ia memastikan penyelidikan ini berkaitan dengan kapasitas Adhy sebelum menjadi Sekda Jatim, melainkan saat masih menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial di Kementerian Sosial (Kemensos).
Hari Senin (22/5/2023) lalu, diketahui Adhy Karyono mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Usai agenda klarifikasi, Adhy mengklaim kepemilikan hartanya sudah clear atau tidak ada masalah.
Ia menegaskan semuanya telah disampaikan secara menyeluruh ke KPK.
"Sudah saya jelaskan semua, clear. Insyaallah clear, saya buka semua. Tidak ada yang saya tutupi," kata Adhy.
Berdasarkan LHKPN tanggal 8 Maret 2022 untuk periodik 2021, Adhy mengaku memiliki harta sekitar Rp 5,8 miliar. Saat itu, ia menyampaikan LHKPN saat masih bertugas sebagai staf khusus di Kemensos. ***Abdul Rahman
Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !