Jakarta, Info Breaking News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasi adanya tersangka lain dalam kasus korupsi dana operasional Rp1 triliun yang menjerat Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe.
"Tentunya (ada lebih dari satu orang). Saya sering sampaikan bahwa seluruh pihak yang terkait dalam setiap perkara, jika ada kaitannya, ya," ucap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Selasa (19/9/2023).
Asep menyampaikan pihaknya akan segera menaikkan status penanganan kasus ini ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.
"Apakah itu nanti pihak bendaharanya kan gitu, karena uang kan bendaharanya, kemudian pihak-pihak penyedianya, itu nanti akan kita minta keterangan, kita periksa seperti itu,” katanya.
Asep menjelaskan pihaknya bakal menggelar ekspose untuk menentukan pihak yang akan bertanggungjawab dalam kasus ini. KPK juga telah menelusuri penggunaan dana tersebut.
"Ini tidak langsung Rp1 triliun, Rp370 miliar sekaligus, ini kan per hari hitungnya, per hari, kemudian perbulan, kan seperti itu. Jadi, kita akan telusuri itu," jelasnya.
Sebelumnya KPK membongkar modus Lukas Enembe dalam menyelewengkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Rp 1 miliar satu hari. Lukas diduga menghabiskan Rp 1 miliar dalam satu hari untuk makan dan minum.
Menurut Asep, orang nomor satu di Papua tersebut menelurkan aturannya sendiri.
"Dibuatlah peraturan gubernur (Pergub), sehingga itu tidak kelihatan. Jadi dia disembunyikan," ujar Asep, Rabu (18/6/2023).
Pergub tersebut dibuat untuk memuluskan penggunaan dana Rp 1 triliun dalam satu tahun dengan dalih uang operasional. Diakui Asep, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun sempat terkecoh dengan aksi Lukas tersebut.
"Memang ketika dicek itu Kementerian Dalam Negeri itu menjadi tidak kelihatan, tersamarkan dengan adanya begitu," ungkapnya.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata juga mengungkap dana operasional Lukas Enembe mencapai lebih dari Rp 1 triliun sejak 2019 hingga 2022.
"Dari tahun 2019 sampai 2022 dana operasional yang bersangkutan itu Rp 1 triliun lebih," ujar Alex di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).
"Sebagian besar dibelanjakan untuk biaya makan minum. Bayangkan kalau Rp 1 triliun itu sepertiga digunakan untuk belanja makan minum, itu satu hari Rp 1 miliar untuk belanja makan minum," imbuhnya.
KPK pun segera mengusut temuan tersebut. Hasilnya, ditemukan beberapa kejanggalan dalam dana operasional tersebut. Rupanya banyak yang fiktif.
"Kami sudah cek di beberapa lokasi tempat kwitansi diterbitkan. Ternyata itu banyak juga yang fiktif. Jadi restorannya tidak mengakui bahwa kwitansi itu diterbitkan rumah makan tersebut," tandasnya. ***Joseph Manik
Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !