Probolinggo, Info Breaking News - Polisi menetapkan AWEW, seorang manajer jasa wedding organizer sebagai tersangka penyebab kebakaran padang savana Bukit Teletubbies di Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Seperti diketahui, kebakaran bermula saat saat enam orang, termasuk calon pengantin, melakukan sesi foto prewedding dengan menggunakan flare (obor) di area savana Bukit Teletubies, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Probolinggo.
Akibat masalah teknis, flare yang digunakan mengeluarkan percikan api. Kebakaran semakin diperparah dengan kondisi savana yang kering akibat kemarau panjang sehingga api sulit dipadamkan.
“Ada 5 flare, yang 4 bisa dinyalakan sedangkan yang 1 gagal menyala dan terjadi letupan dan membakar padang savana,” jelas Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardhana saat konferensi pers di Mapolres Probolinggo pada Kamis (7/9/2023).
Saat ini, tersangka AWEW dan lima orang lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga sebelumnya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk korek api, flare, dan kamera.
Akibat kelalaian tersebut, kebakaran meluas dan menghanguskan vegetasi di kawasan Gunung Bromo seluas 50 hektare. Luas area yang terbakar kemungkinan masih bisa bertambah karena api masih terus berkobar dan belum berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 50 ayat 3 huruf D juncto Pasal 78 ayat 4 UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam pasal 50 ayat 2 huruf b juncto Pasal 78 ayat 5 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 2 tahun 2022 tentang Ciptaker menjadi UU, dan/atau pasal 188 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun. ***Dani Setiawan
Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !