Jakarta, Info Breaking News - Polisi menetapkan AR, seorang sopir tronton sebagai tersangka insiden kecelakaan beruntun yang terjadi di exit Tol Bawen, Semarang, Sabtu (23/9/2023).
Status penetapan tersangka itu disampaikan langsung oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho.
Diketahui kecelakaan di Exit Tol Bawen terjadi pada pukul 18.30 WIB. Saat itu truk tronton yang dikemudikan AR diduga mengalami rem blong hingga menghantam kendaraan yang sedang berhenti di traffic light.
Kecelakaan maut tersebut menewaskan tiga orang, sementara 26 orang lainnya menderita luka-luka.
Ketiga korban tewas juga sudah teridentifikasi, yakni Rudy Oky Candra dan Aditya Dwiky Hartanto yang merupakan warga Pabelan, Kabupaten Semarang dan Aldi Eko Saputro asal Banyumanik.
Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra, Minggu (24/9/2023) menyebut korban luka berat dan ringan saat ini tengah menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Semarang.
Satu orang di antaranya masih dalam kondisi kritis dan membutuhkan perawatan intensif.
Terakhir Achmad mengatakan olah tempat kejadian perkara (TKP) sudah dilakukan oleh Unit Traffic Accident Analysis (TAA) Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah. ***Any Chrismiaty
Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !