Headlines News :
Home » » Ada Hakim Yang Menjatuhkan Vonis 15 Tahun Penjara Terhadap Setnov Yang Direkomendasikan Komisi Yudisial 11 Nama Calon Hakim Agung Ke DPR

Ada Hakim Yang Menjatuhkan Vonis 15 Tahun Penjara Terhadap Setnov Yang Direkomendasikan Komisi Yudisial 11 Nama Calon Hakim Agung Ke DPR

Written By Info Breaking News on Sabtu, 21 Oktober 2023 | 13.05

Dr. Yanto, Dr. Herry Swantoro, Jurnalis Senior Emil Simatupang

Jakarta , Info Breaking News - Untuk menjawab akan kekurangan jumlah hakim agung di Mahkamah Agung RI, apalagi setelah belakang ini ada dua personil Hakim Agung yang ditangkap KPK, ada beberapa yang meninggal dunia, dan beberapa orang hakim agung yang purnabakti karena sudah mencapai batas usianya 70 tahun, maka pihak Komisi Yudisial (KY) pada Jumat (20/10/2023), Komisi Yudisial (KY) telah menyerahkan daftar nama 11 calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Serah terima nama-nama calon dilakukan di ruang Pimpinan DPR, Gedung Nusantara I lantai 4, Jakarta.

Ketua KY, Amzulian Rifai, didampingi Wakil Ketua Komisi Yudisial Siti Nurdjanah dan Anggota Komisi Yudisial-Ketua Bidang Rekrutmen Hakim M Taufiq HZ, menyerahkan daftar tersebut kepada Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus dan Anggota Komisi III DPR RI Supriansa serta Sari Yuliati. 

Ketua KY, Amzulian Rifai, didampingi Wakil Ketua Komisi Yudisial Siti Nurdjanah dan Anggota Komisi Yudisial-Ketua Bidang Rekrutmen Hakim M Taufiq HZ, menyerahkan daftar tersebut kepada Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus dan Anggota Komisi III DPR RI Supriansa serta Sari Yuliati.

Amzulian menjelaskan, “Ada 11 nama yang diusulkan untuk mendapatkan persetujuan, terdiri dari 1 CHA kamar perdata, 6 CHA kamar pidana, 1 CHA kamar TUN khusus pajak, dan 3 calon hakim ad hoc HAM di MA.”

Amzulian menegaskan bahwa semua CHA yang diusulkan telah memenuhi syarat dan layak untuk dimintakan persetujuan kepada DPR.

Proses seleksi bagi 11 calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM di MA sudah melalui tahapan seleksi yang ketat di KY. Meliputi seleksi administrasi, evaluasi kualitas, penilaian kepribadian dan kesehatan, termasuk pengecekan rekam jejak, hingga tahap wawancara.

Penentuan kelulusan dilakukan dengan mempertimbangkan formasi lowongan jabatan dan beasiswa akhir.

Amzulian menekankan bahwa KY menjamin bahwa semua CHA yang diusulkan telah memenuhi standar kompetensi dan integritas yang telah ditetapkan.

Selain itu, seluruh proses seleksi juga melibatkan partisipasi publik seoptimal mungkin, terutama pada tahap penelusuran rekam jejak dan wawancara. Berikut adalah daftar lengkap nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM di MA yang diusulkan oleh KY ke DPR.

Selain memenuhi kebutuhan MA terhadap perkara kasasi dan peninjauan kembali dari seluruh kantor pengadilan negeri di tanah air, pihak KY juga dinilai mampu mencermati track record para calon hakim agung yang memiliki reputasi cemerlang dalam karier nya selain nihil laporan dari masyarakat terkait hal yang mencederai supermasi hukum, sejumlah calon hakim agung dibawah ini terdapat mantan ketua pengadilan Jakarta Pusat, Dr. Yanto, yang menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. 

Yanto yang juga dikenal sangat familiar dengan kalangan jurnalis ini merupakan Budayawan ternama sebagai salah satu tokoh dalang wayang kulit yang paling disukai Presiden Jokowi, Kapolri Sulistyo Sigit, bahkan Panglima TNI Jend. Yudo Margono. 

Calon Hakim Agung Kamar Pidana:

-Dr. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum.

-Ainal Mardhiah, S.H., M.H.

-Noor Edi Yono, S.H., M.H.

-Sigid Triyono, S.H., M.H.

-Sutarjo, S.H., M.H.

-Dr. Yanto, S.H., M.H.

Calon Hakim Agung Kamar Perdata:

-Agus Subroto, S.H., M.Kn.

Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara (khusus pajak):

-Dr. Ruwaidah Afiyati, S.E., S.H., M.M., M.H., CFrA.

Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia di MA:

-Dr. Adriano, S.H., M.H.

-Prof. Dr. Judhariksawan, S.H., M.H.

-Dr. Manotar Tampubolon, S.H., M.H. *** Lisa AF. 

Klik Beranda dibawah ini untuk mendapatkan berita aktual lainnya.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved