Jakarta, Info Breaking News - Komisi I DPR menjadwalkan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon tunggal panglima TNI, Kasad Jenderal TNI Agus Subiyanto pada Selasa, 14 November 2023 mendatang.
"Kurang lebih seperti itu, tetapi kami lihat perkembangannya. Kalau dari pimpinan DPR turunkan lebih cepat, kami bisa buat lebih cepat," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, Rabu (1/11/2023).
Komisi I DPR disebut memiliki waktu 21 hari untuk melakukan fit and proper test calon panglima TNI hingga pengambilan keputusan Tingkat II pada Rapat Paripurna. Karena itu, Meutya menyampaikan rangkaian proses tersebut hingga pengambilan keputusan, tidak boleh lebih dari tanggal 21 November 2023.
"Prinsipnya kami punya waktu 21 hari, jadi enggak mungkin lewat tanggal 21 gitu, ya," ucapnya.
Meutya melanjutkan, saat ini prosesnya masih bergulir pada pembahasan di Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Pihaknya akan melakukan rangkaian proses tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Intinya adalah sebelum tanggal 21 ini harus selesai di DPR dibawa ke Paripurna," ungkap Meutya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengusulkan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI. Jenderal Agus sebenarnya baru menjabat sebagai Kasad pada 27 Oktober lalu menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman yang memasuki masa pensiun.
Sosok Agus Subiyanto dinilai memiliki pengalaman yang mumpuni, sehingga cocok menggantikan sosok Laksamana TNI Yudo Margono yang akan segera pensiun. Jokowi mengaku telah mempertimbangkan jam terbang Agus di berbagai aspek, termasuk tugas di wilayah, administrasi, dan pendidikan militer.
"Pertama, beliau kan Wakasad (Wakil Kepala Staf TNI AD), kemudian menjadi Kasad. Kalau melihat jam terbangnya di teritorial, di administratif, di akademis, ini memenuhi semuanya," tutur Presiden usai melaksanakan groundbreaking pembangunan Bandara IKN di Kalimantan Timur, Rabu (1/11/2023).
Terkait siapa yang akan menggantikan Agus sebagai Kasad, Jokowi mengaku belum ada keputusan soal itu. Ia menyebut hal itu akan ditentukan setelah Agus memperoleh persetujuan dari DPR sebagai calon Panglima TNI.
"Satu-satu. Ini perlu memperoleh persetujuan dari DPR terlebih dahulu, setelah ada persetujuan baru kita berpikir Kasad yang baru," tandasnya. ***Joseph Manik
Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !