Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti
Jakarta, Info Breaking News - Polri bekerja sama dengan Royal Thai Police (Kepolisian Thailand) berhasil menangkap Christopher Stefanus Budianto (CSB), tersangka kasus penipuan sewa mobil milik aktris Jessica Iskandar.
"Benar, yang bersangkutan telah ditangkap di Thailand atas kerja sama Polri dan Kepolisian Thailand,” kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti saat dikonfirmasi, Selasa (21/11/2023).
Khrisna mengatakan kini pihaknya tengah berupaya membawa Christopher pulang ke Indonesia.
"Kepolisian Thailand dan Imigrasi Thailand sangat kooperatif dan membantu kami dalam menangkap yang bersangkutan ini. Saat ini yang bersangkutan diamankan di Kepolisian Thailand," tuturnya.
Diketahui, Jessica Iskandar mengaku mengalami kerugian hampir Rp 10 miliar terkait kerja sama rental mobil. Jessica menyebut sudah menyerahkan 11 unit mobil kepada CSB, namun hingga saat ini keberadaan mobil tidak diketahui.
Keduanya sudah sempat menjalin komunikasi namun tak kunjung menemukan titik terang. Jessica pun melaporkan CSB ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022 dengan jeratan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. ***Rina Trian
Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !