Jakarta, Info Breaking News - Hari ini, Senin (13/11/2023) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo akan dilantik sebagai Ketua MK menggantikan Anwar Usman.
Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (Kabiro HAK) MK Fajar Laksono menyebut acara pelantikan akan dimulai pukul 10.00 WIB.
Diketahui, Suhartoyo terpilih sebagai ketua MK untuk masa jabatan 2023-2028 melalui rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang digelar secara tertutup pada Kamis (9/11/2023) di Ruang RPH Gedung 1 MK. Pemilihan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Putusan MKMK Nomor 2/MKMK/L/11/2023 tanggal 7 November 2023 yang menginstruksikan untuk dilakukan pemilihan pimpinan yang baru untuk masa jabatan 2023-2028 dalam waktu 2x24 jam sejak Selasa, 7 November 2023.
Pemilihan dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi.
Wakil Ketua MK Saldi Isra ditunjuk sebagai pemimpin RPH. Rapat tersebut dihadiri pula oleh delapan hakim konstitusi lainnya, yakni Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan M P Sitompul, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan M. Guntur Hamzah.
Saldi menyampaikan, sebelumnya ada dua nama yang disebut saat RPH, yakni dirinya dan Suhartoyo. Kemudian keduanya dipersilakan untuk melakukan diskusi guna menyepakati pihak yang akan menjadi ketua MK dan wakil ketua MK.
“Dengan semangat untuk memperbaiki Mahkamah Konstitusi, kami berdua sampai pada keputusan, yang disepakati untuk menjadi ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo dan saya tetap menjalankan tugas sebagai wakil ketua MK. Itulah wujud musyawarah kami di lantai 16 tadi pagi, di mana ketua MK terpilih adalah Suhartoyo. Senin nanti akan mengucapkan sumpahnya di ruang sidang pleno MK ini,” jelas Saldi.
Dalam kesempatan ini, Suhartoyo meminta doa restu dan juga berharap jika ada hal-hal yang tidak baik menyangkut MK agar diingatkan atau disampaikan kritiknya.
“Saya meminta doa restu kepada rekan-rekan semua dan kalau ke depannya ada yang tidak baik, tidak apa kalau kami dikritik agar setiap saat kami bisa lakukan evaluasi untuk menjadi lebih baik,” kata Suhartoyo.
Diketahui, Suhartoyo lahir di Sleman, Yogyakarta pada 15 Oktober 1959. Ia menempuh pendidikan di Universitas Islam Indonesia dan lulus dengan gelas Sarjana Hukum. Setelah itu, ia melanjutkan studi Magister Ilmu Hukum di Universitas Tarumanegara dan Doktor Ilmu Hukum di Universitas Jayabaya.
Suhartoyo sebelumnya berprofesi sebagai hakim karier dengan penugasan terakhir di Pengadilan Tinggi Denpasar. Ia menjabat sebagai hakim konstitusi selama 8 tahun sejak 7 Januari 2015. ***Felix Alexander
Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !