Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Syarifuddin, SH M.Hum,bersama Ketua Forum Wartawan Mahkamah Agung, Mr.Emil F Simatupang |
Jon Sarman Saragih yang dikenal publik cukup familiar dengan kalangan media itu sebelumnya adalah merupakan wakil PN Jakarta Barat. Dan Jon yang sudah berkarier sebagai insan hakim diberbagai daerah itu, kini dipercaya memangku jabatan strategis sebagai Ketua PN Bandung yang sarat dengan berbagai perkara krusial dan perbaikan SDM dilingkungan gedung tua bangunan lama dikawasan jalan RE Martadinata atau yang dulu dikenal sebagai Jalan Riau merupakan PN Klas 1A, dimana lazimnya para ketua PN Bandung nantinya diangkat menjadi hakim tinggi untuk daerah lain, sehingga secara otomatis bilamana kelak Jon dipromosikan lagi menjadi hakim tinggi, maka usia kalangan hakim tinggi menjadi 67 tahun, karena hanya insan hakim agung saja yang bisa sampai berumur 70 tahun berdinas. Sementara para hakim Pengadilan Negeri jika karena track recordnya dinilai oleh pihak MA jelek, maka pensiun diusia 65 tahun saja.
Sehingga publik memahami jika para hakim agung di MA yang ratarata sudah berusia lanjut tetapi memiliki tugas dan beban besar terkait berbagai perkara kasasi atau PK dari seluruh pengadilan pengaju (PN)diseluruh pelosok Indonesia, maka sangatlah wajar menerima gaji penghasilan perbulan sekitar diatas Rp 100 jutaan dengan full fasilitas dari pihak Negara melindunigi setiap insan hakim di MA yang merupakan Benteng Terakhir Bagi Para Pencari Keadilan itu.
"Selamat atas dilantiknya Bapak Jon Sarma Saragih, SH, MHum, sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung," kata Ketua Forum Wartawan Mahkamah Agung (FORWAMA) Emil F Simatupang kepada rekan jurnalis lainnya, Senin(18/12/2023 di Media Center MA Jakarta.
Ketua PT Bandung, Syahrial Sidik SH MH Melantik Jon Sarman Saragih Beserta kelima Ketua PN Lainnya, Jumat (15/12/2023) |
Berikut daftar 6 ketua pengadilan negeri yang baru dilantik tersebut:
1. Jon Sarman Saragih, S.H., M.Hum. (Sebagai KPN Bandung)
2. Rendra Yozar Dharma Putra, S.H., M.H. (Sebagai KPN Bale Bandung)
3. Dr. Andi Julia Cakrawala, S.H., M.T., M.H. (Sebagai KPN Cirebon)
4. Rosnainah, S.H., M.H. (Sebagai KPN Ciamis)
5. Yogi Dulhadi, S.H., M.H. (Sebagai KPN Indramayu)
6. Hendri Agustian, S.H., M.Hum. ( Sebagai KPN Cikarang)
"Publik berharap para ketua Pengadilan yang membawahi aparat hukum hakim lainnya, mampu memperbaiki marwah Mahkamah Agung, sekaligus juga bisa memberikan sanksi tegas bagi pegawai pengadilan yang nakal, tetapi berani juga memberikan apresiasi dan promosi jabatan terhadap bawahannya yang memiliki prestasi kerja. Sehingga tidak ada lagi para pencari keadilan dinegeri ini yang mengeluh harus mengeluarkan lagi uang besar hanya untuk mengambil haknya seperti salinan putusan perkara yang suka menjadi lahan nakal oknum panitera diberbagai pengadilan." pungkas Emil Simatupang.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !