Headlines News :
Home » » OJK: Generasi Muda Minim Literasi Keuangan Digital

OJK: Generasi Muda Minim Literasi Keuangan Digital

Written By Info Breaking News on Senin, 22 Januari 2024 | 13.01


Jakarta, Info Breaking News
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap generasi muda masih banyak yang belum bijaksana dalam mengakses produk keuangan digital.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahaya produk keuangan digital bersifat ilegal. 


"Produk ilegal itu sangat mudah ditemui secara online. Kalaupun mereka mengakses yang legal, itu kadang-kadang mereka belum bijaksana dalam penggunaannya,” ucapnya, Senin (22/1/2024).


Menurut Friderica, meski anak muda rata-rata memiliki pemahaman cukup terhadap literasi digital, namun banyak dari mereka yang masih minim pemahaman tentang literasi keuangan digital, antara lain berkaitan dengan mengakses produk keuangan.


"Sebagian dari mereka menggunakan pinjaman online (pinjol) secara ilegal, tetapi akses terhadap produk keuangan “buy now pay later” (BNPL) sedang marak di kalangan anak muda," ujarnya.


“Anak-anak muda banyak yang kemudian memakai itu, kadang hanya buat makan sama pacarnya, kadang buat beli baju. Mereka kan tidak tahu bahwa itu kemudian akan menggunung jadi utang yang mereka harus bayar,” imbuhnya.


Utang bertumpuk dari penggunaan BNPL nantinya akan mempengaruhi skor Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) masing-masing debitur. Akibatnya, generasi muda akan kesulitan untuk mencari kerja karena memiliki skor buruk di SLIK.


Friderica juga menjelaskan ada bank yang menawarkan Kredit Perumahan Rakyat (KPR), tetapi banyak generasi muda tidak bisa memperoleh layanan tersebut karena memiliki utang yang menumpuk di produk keuangan seperti BNPL, padahal utang mereka hanya kisaran Rp 300 ribu - Rp 500 ribu.


Tak hanya itu, ada pula konsumen dari produk keuangan seperti BNPL yang mempunyai kredit bulanan hingga memiliki cicilan sebesar 95 persen dari penghasilan per bulan. Artinya, apabila debitur tersebut memiliki penghasilan Rp 10 juta, maka Rp 9,5 juta dipakai untuk membayar utang.


Berkaca dari hal tersebut, Friderica mengatakan pihaknya kini tengah menggiatkan literasi keuangan untuk anak-anak muda. OJK juga mendorong seluruh penyelenggara keuangan mengedepankan consumer well-being, bukan hanya fokus meningkatkan penjualan produk keuangan semata.


“Jadi, jangan sampai orang itu didorong untuk menggunakan produk, tapi akhirnya bukan untuk kesejahteraan, tapi malah kemudian menjerumuskan mereka. Jadi, anak muda jangan hanya sudah bisa untuk pakai, tapi juga harus diajarkan supaya mereka bijaksana untuk menggunakan,” ungkapnya. ***Jeremy Foster


Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved