Headlines News :
Home » » Polda Metro Jaya Optimis PN Jaksel Bakal Tolak Gugatan Praperadilan Firli yang Kedua

Polda Metro Jaya Optimis PN Jaksel Bakal Tolak Gugatan Praperadilan Firli yang Kedua

Written By Info Breaking News on Selasa, 23 Januari 2024 | 10.02


Jakarta, Info Breaking News
- Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan pihaknya siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan eks Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (22/1/2024).

"Terkait dengan gugatan praperadilan ke-2 yang diajukan oleh tersangka FB atau kuasa hukumnya ke PN Jaksel, pada prinsipnya penyidik melalui tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya sangat siap untuk menghadapinya," katanya, Selasa (23/1/2024).


Ade menyebut materi gugatan praperadilan kali ini tak jauh berbeda dengan materi dari gugatan yang pertama. Ia pun optimis PN Jakarta Selatan akan kembali menolak gugatan tersebut.


Selanjutnya ia menegaskan bahwa penetapan status tersangka sudah dilakukan secara profesional. Ia meyakini bukti yang ada sudah cukup untuk menjerat Firli.


“Kembali saya tegaskan dan pastikan bahwa upaya penyidikan yang telah dilakukan oleh tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri yang menangani perkara a quo telah dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel," tuturnya.


"Bahkan dalam penanganan perkara a quo, penetapan FB sebagai tersangka didasarkan atas lebih dari dua alat bukti yang sah," lanjut Ade.


Diketahui, Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan penetapan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL di PN Jakarta Selatan pada Senin (22/1/2024). 


Dalam gugatan yang teregister dengan nomor perkara 17/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL tersebut, Firli menggugat Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. ***Robert Hasibuan


Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved