Jakarta, Info Breaking News - Menjadi proses hukum panjang dan melelahkan kasus sang suami yang tajir melintir ternyata hasil dari kejahatan korupsi, membuat Aktris Sandra Dewi diperiksa selama kurang lebih 10 jam soal kepemilikan hartanya yang berkaitan dengan kasus korupsi timah suaminya, Harvey Moeis.Tak banyak yang disampaikan oleh Sandra Dewi usai pemeriksaan pada awak media. Menurut kuasa hukumnya, aktris berusia 40 tahun itu kelelahan setelah diperiksa selama 10 jam.
"Tolong buka jalan, dia capek, nanti aja ya (untuk wawancara," ucap kuasa hukum yang mendampinginya.
Sandra Dewi sendiri irit bicara dan tak membicarakan soal pemeriksaannya dan hanya meminta doa dan berterimakasih pada awal media.
"Doain ya, terima kasih ya teman-teman," ucap Sandra Dewi.
Dalam pemeriksaan ini, aktris berusia 40 itu datang ke Kejaksaan Agung secara diam-diam sekitar pukul 08.00 WIB pada Rabu (15/5), melalui basement yang aksesnya terbatas.
Berbeda dari sebelumnya ketika Sandra Dewi diperiksa perihal kasus serupa pada 4 April 2024 lalu, ia tak banyak bicara namun melemparkan senyum dan memberikan gestur saranghaeyo pada awak media yang hadir pada saat itu.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik JAM-Pidsus) Kuntadi, sebelumnya mengatakan bahwa Sandra Dewi dimintai klarifikasi terkait rekening Harvey yang telah diblokir.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peranan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2023.*** Ira Sarti
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !