Palangkaraya, Info Breaking News - Pemerintah daerah memberikan amanah kepada setiap para pelaku usaha disetiap pangkalan LPG 3kg wajib memasang papan nama dan harga HET resmi yang ditentukan harga oleh pemerintah, apa bila diketahui melepaskan papan nama Skorsing Supply selama dua Minggu yang telah dipasang oleh agen LPG 3kg akan ditindak tegas dan dilakukan pemutusan.
Saat berkunjung ke kelurahan Mandomai yang hanya berjarak tempuh satu jam dari kabupaten Kapuas warga Desa Mandomai Mengeluhkan tentang harga di pangkalan resmi LPG gas melon 3kg yang dijual dengan harga Rp35000 pertabung.
Terkait maraknya Penjual/Pengecer Gas LPG 3 Kg yang yang dikeluhkan masyarakat miskin pangkalan menjual jauh diatas Harga HET pertabung. Dimana sebenarnya harga HET LPG 3 Kg Bersubsidi Hanya 22 ribu rupiah untuk wilayah Kelurahan Mandomai, kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas Minggu (19/5/2024).
Salah seorang warga pun menjelaskan, "bahwa Mandomai Memiliki enam (6) Pangkalan gas melon 3kg resmi yang datang setiap Minggu sekali bahkan ada pangkalan gas yang nya datang 2 sampai 3 kali dalam seminggu antara Kamis dan Jum'at harga dari pangkalan pun bervariasi awalnya dari Rp25.000, Rp30.000 Rp31.000 hingga sepekan ini sudah mencapai Rp34.000 dari pangkalan resmi, "jelasnya.
Berharap aparat penegak hukum mengawasi dan menindak tegas pelaku usaha yang menjual LPG 3 Kg bersubsidi diatas Harga HET. Warga pun bisa melaporkan apa bila merasa dirugikan dengan menggunakan,
Pasal pidana karena melanggar Undang-undang tentang perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf a dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda sebanyak Rp 2 Miliar. ***Surya/Lisda AY
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !