Palangka Raya, Info Breaking News – Seksi Propam (Sipropam) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng secara rutin menggelar pengawasan pada internal kesatuan demi mencegah terjadinya pelanggaran dan mengoptimalkan tugas.
Seperti halnya yang dilakukan pada Hari Jumat (14/6/2024) siang, para personel Sipropam mengawasi pelaksanaan tugas operasional dan pelayanan publik (yanlik) di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kasipropam, Ipda Yudi Wahyudi menjelaskan, pengawasan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas dapat berjalan optimal sesuai dengan SOP Polri yang berlaku.
“Pengawasan juga dilakukan guna mencegah adanya pelanggaran selama tugas operasional dan unit yanlik, diantaranya yakni Unit SPKT, pelayanan SCKC, Satpas SIM, NTMC dan Unit Laka Lantas Satlantas, Unit Penyidik Satreskrim dan lain-lain,” jelasnya.
“Selain itu juga sebagai wujud komitmen kami untuk membantu mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) demi tercapainya predikat Zona Integritas di jajaran Polresta Palangka Raya,” pungkasnya.***AbdulRahman.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !