Palangkaraya, Info Breaking News - Musyawarah Desa dalam membahas Perencanaan Penyusunan Rencana Kerja kedepan berharap Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan mendapatkan hasil mufakat berdasarkan sila ke-4 undang undang 1945 Rapat diruang kantor Desa Marapit Kapuas Tengah kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah. Selasa ( 3/9/2024 ) pagi.
Negara memiliki hak dan bertanggung jawab atas rakyat nya yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan permusyawaratan dan berkeadilan dalam menjalankan hak hak masyarakat khususnya masyarakat diDesa Marapit, yang jauh dari pusat kota
Kebutuhan akan infrastruktur jalan, sekolah, kesehatan dan kursus komputer diusulkan oleh masyarakat agar menjadi acuan pemerintah desa.
Dalam musyawarah yang dihadiri oleh jajaran pemerintah mulai dari Kecamatan RT, RW tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan dan para tokoh lainnya mengangkat berbagai kebutuhan dan keperluan dasar yang dianggap perlu diprioritaskan.
Pada kesempatan ini Kepala Desa Marapit juga memberikan pernyataan dan penjelasan terkait apa yang sudah dikerjakan oleh Pemerintah Desa,diantaranya pembangunan prasarana kesehatan posyandu, pengerjaan jembatan desa, juga pemasangan Wi-Fi gratis.
Kepala Desa Marapit juga memaparkan rencana kerja untuk satu tahun kedepan,di antaranya pemerataan perawatan jalan desa, peningkatan tempat ibadah juga sekolah PAUD, untuk ketahanan pangan juga direncanakan memaksimalkan kelompok tani masyarakat desa.
Yang tak kalah penting dalam musyawarah juga membahas pembentukan tim penanggulangan narkoba di wilayah desa.***Surya.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !